Sabtu, 26 November 2011

Makalah Ilmu Alamiah Dasar - PERKEMBANGAN POLA PIKIR MANUSIA DI DUNIA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi penggunaan akal dalam rangka perkembangan pengetahuan dan penyingkapan misteri keilmuan yang masih menjadi teka-teki, dengan tujuan bahwa hal tersebut akan berimplikasi terhadap ketundukan terhadap Allah swt. Kepedulian Islam ini dapat tercermin dalam beberapa hadis Nabi Muhammad, dan bahkan kita tahu bahwa wahyu pertama yang diturunkan oleh Allah adalah perintah untuk membaca. Membaca apa saja, karena dalam firman itu tidak dibatasi dengan maf’ul atau objek yang harus dibaca.
Berbicara tentang perkembangan pola pikir dalam dunia Islam, sebenarnya berbicara sejarah perkembangan Islam. Maka, tentu saja pembahasan tentang hal ini harus ada batasan yaitu dimulai sejak penyebaran Islam dari masa nabi Muhammad, karena bagaimanapun beliau adalah panutan dan menjadi sumber rujukan dalam segala hal. Pada masa ini tidak ada pertentangan tentang sesuatu yang menjadi musykil, karena nabi Muhammad adalah jawaban atas segala permasalahan itu sendiri. Sehingga yang perlu diperbincangkan adalah masa setelah beliau wafat, yaitu para penerus kekhalifahan beliau. Mulai dari khulafaurrosyidin hingga masa kemunduran Islam itu sendiri. Meski tentu hal ini tidak akan bisa lepas dari dua sumber utama dalam Islam yaitu al-Quran dan al-Hadits.

RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan maka permasalahan secara umum penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan pola pikir manusia di dunia Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.





BAB II
PEMBAHASAN
Pemikiran Islam adalah pemikiran yang khas, lain daripada yang lain. Ini wajar, sebab pemikiran Islam berasal dari wahyu atau bersandarkan pada penjelasan wahyu, sedangkan pemikiran-pemikiran yang lain yang berkembang di antara manusia, baik itu berupa agama-agama non samawi, ideologi-ideologi politik dan ekonomi, maupun teori-teori sosial sekedar muncul dari kejeniusan berfikir manusia yang melahirkannya.
Namun perlu disadari, bahwa sekalipun pemikiran Islam berasal dari wahyu yang turun dari langit, pemikiran islam adalah diturunkan ke bumi untuk menjadi petunjuk bagi manusia di bumi. Allah SWT berfirman:
إِنَّا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ لِلنَّاسِ بِالْحَقِّ فَمَنِ اهْتَدَى فَلِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنتَ عَلَيْهِم بِوَكِيلٍ
 “Sesungguhnya kami menurunkan kepadamu Al Kitab (al-Qur’an) untuk manusia dengan membawa kebenaran; siapa yang mendapat petunjuk, maka (petunjuk itu) untuk dirinya sendiri, dan siapa yang sesat maka sesungguhnya dia semata-mata sesat buat (kerugian) dirinya sendiri dan kamu sekali-kali bukanlah orang yang bertanggung jawab terhadap mereka.” (Qs. az-Zumar [39]: 41).
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” (Qs. al-Baqarah [2]: 185).
Oleh karena itu, agar bisa memahami keberadaan pemikiran islam sebagai petunjuk amal perbuatan manusia, maka perlu dipahami karakteristik pemikiran Islam.
Pemikiran Islam mempunyai beberapa ciri khas, antara lain bersifat : komperehensif (syumuliyah), luas, praktis (amaliy), dan manusiawi.
a. Bersifat Komperehensif
Pemikiran Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, seperti politik, sosial kemasyarakatan, perekonomian, kebudayaan dan akhlak. Islam hadir dengan membawa aturan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan tuhannya, dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain. Aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya tercakup dalam perkara akidah dan ibadah. Sedangkan aturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan dirinya sendiri tercakup dalam hukum-hukum tentang makanan, pakaian, dan akhlak. Selebihnya adalah aturan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lain, seperti perkara muamalah ekonomi dan sosial, sanksi-sanksi hukum bagi para pelanggar hukum (uqubat), politik ketatanegaraan, pertahanan dan keamanan, politik luar negeri dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Allah SWT berfirman:
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَؤُلاء وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Qs.an-Nahl[16]:89).

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatangbuas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlahkepada-Ku. Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepada munikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. al-Mâ’idah [5]: 3)
Setelah memahami kedua ayat di atas seorang muslim tidak boleh menyatakan bahwa, ada sebagian perbuatan manusia yang tidak ada status hukumnya dalam Islam. Semua persoalan dari sejak Islam turun ke bumi 15 abad yang lalu hingga hari kiamat, semua masalah pasti tercakup dalam perkara yang dipecahkan oleh Islam. Kalau sekilas saja kita membaca buku-buku fiqih, kita akan mendapatkan bahwa masalah yang dipecahkan oleh syariah itu tidak hanya masalah ritual belaka, tapi seluruh masalah kehidupan.
b. Bersifat Luas
Keluasan pemikiran Islam memungkinkan Para Ulama untuk melakukan istinbath (menggali) hukum-hukum syari’iy dari nash-nash syariat-syariat tentang perkara baru apapun jenisnya, baik perbuatan ataupun benda. Dalil-dalil syariat hadir dalam bentuk gaya bahasa yang mampu mencakup perkara apa saja hingga hari kiamat. Apabila ditanyakan kepada seorang muslim hingga saat ini, apa dalil syariat tentang kebolehan mengendarai roket, pesawat atau kapal selam, kemudian ia meneliti dalil-dalil syariat untuk mengetahui hukumnya, niscaya dia akan menemukannya dalam firman Allah SWT :
وَسَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِّنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لَّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada dilangit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagairahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikianitu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaanAllah) bagi kaum yang berpikir. (Qs. al-Jâtsiyah[45]:13).
وَخَلَقْنَا لَهُم مِّن مِّثْلِهِ مَا يَرْكَبُونَ Θ وَآيَةٌ لَّهُمْ أَنَّا حَمَلْنَا ذُرِّيَّتَهُمْ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ
Dan suatu tanda (kebesaran Allah yang besar)bagi mereka adalah bahwa Kami angkut keturunan mereka dalam bahtera yang penuh muatan, dan Kami ciptakan untuk mereka yang akan mereka kendarai seperti bahtera itu.(Qs. Yâsîn [36]: 41 – 42)
Jika ada yang menanyakan, apakah umat Islam boleh memiliki bom atom, maka dia akan menjumpai hukum syara tentang itu, dalam firman Allah SWT :
وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدْوَّ اللّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لاَ تَعْلَمُونَهُمُ اللّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).(Qs. al-Anfâl [8]: 60)
Sebab, arah dari perintah Allah SWT dalam Qs. al-Anfâl [8]: 60 tersebut adalah untuk menakut-nakuti musuh (irhabul aduww). Kalau di masa lalu, adanya pasukan berkuda (al khail) adalah efektif untuk menakut-nakuti musuh, karena pasukan kavaleri yang ada pada waktu itu adalah pasukan berkuda. Di masa sekarang, pasukan kavaleri bisa berkendaraan panser atau yang lain. Dan untuk menakut-nakuti musuh di masa sekarang, bisa dilakukan dengan parade kapal induk, pesawat tempur supersonik yang dilengkapi dengan rudal berkepala nuklir, dan persenjataan canggih lainnya.
c. Bersifat Praktis
Hukum-hukum Islam hadir untuk diterapkan dan dilaksanakan ditengah-tengah kehidupan. Manusia tidak akan dibebani melebihi yang dia sanggupi. Allah berfirman:
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَآ أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".(Qs. al-Baqarah [2]: 286).
Pada sebagian besar ayat-ayat al-Quran, Allah swt telah mengaitkan amal dengan iman seperti firman Allah SWT :
Θ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْر Θوَالْعَصْر
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ             
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.(Qs. al-Ashr [103]: 1 – 3)
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa,dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu,maka mereka itulah orang-orang yang fasik.(Qs. an-Nûr [24]: 55).
Pemikiran Islam telah diterapkan di tengah-tengah manusia selama 13 abad, dalam naungan negara besar di dunia, Daulah Khilafah Islamiyah. Pemikiran-pemikiran islam yang dituangkan dalam hukum syariah yang sudah pernah diterapkan adalah: hukum syariah tentang pemerintahan (nizhamul hukm fil Islam), hukum syariah tentang ekonomi (nizhamul iqtishadi fil Islam), hukum syariah tentang hubungan sosial atau aturan pergaulan pria wanita (an nizhamul ijtima’i fil Islam), hukum-hukum syariah tentang kebijakan pendidikan (siyasah at ta’lim fil Islam), hukum-hukum syariah tentang politik luar negeri negara islam (siyasah kharijiyah lid daulah al Islamiyah). Fakta-fakta sejarah tentang penerapan kelima aspek di atas tak bisa dibantah. Alkisah di dalam diskusi di Harvard University ada seorang cendekiawan Indonesia pernah mengatakan bahwa negara Khilafah itu sesungguhnya tidak ada. Maka seorang cendekiawan muslim dari Turki yang menjadi dosen di universitas bergengsi di AS itu bertanya: Lalu negara apa yang diumumkan pembubarannya oleh Kamal At Taturk pada tahun 1924 yang lalu itu?
d. Bersifat Manusiawi
Islam menyeru kepada manusia dalam kapasitasnya sebagai manusia, tanpa melihat lagi ras atau warna kulitnya. Firman Allah SWT:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai manusia beribadahlah kepada Tuhan kalian….” (Qs. al-Baqarah [2]: 21).
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku (Muhammad) adalah utusan Allah untuk kalian semua’.” (Qs. al-A’râf [7]: 158).
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُم
“Katakanlah: ‘Hai manusia sesungguhnya kami telah menjadikan kalian terdiri dari laki-laki dan perempuan dan kami telah menjadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kamu saling kenal-mengenal’.” (Qs. al-Hujurât [49]: 13).
Rasulullah bersabda:
“Aku diutus untuk orang-orang yang berkulit merah maupun berkulit hitam.”
Orang-orang selain orang Arab pun telah beriman pada agama ini, seperti Persia, Romawi, Asia Tengah, India, Indonesia dan sebagainya. Demikianlah, Islam telah mengeluarkan mereka dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya hidayah, dari keterpurukan menuju kebangkitan.














BAB III
KESIMPULAN
Pemikiran Islam adalah pemikiran yang khas, lain daripada yang lain. Ini wajar, sebab pemikiran Islam berasal dari wahyu atau bersandarkan pada penjelasan wahyu (Al-Qur’an), sedangkan pemikiran-pemikiran yang lain yang berkembang di antara manusia, baik itu berupa agama-agama non samawi, ideologi-ideologi politik dan ekonomi, maupun teori-teori sosial sekedar muncul dari kejeniusan berfikir manusia yang melahirkannya. Pemikiran Islam mempunyai beberapa ciri khas, antara lain bersifat : komperehensif (syumuliyah), luas, praktis (amaliy), dan manusiawi.















PENUTUPAN
Demikianlah makalah yang dapat saya sampaikan. Saya sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT semata. Untuk itu kritik dan saran yang konstruktif saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan makalah-makalah selanjutnya.
Dan semoga apa yang telah saya buat ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian yang budiman dan khususnya bagi saya sendiri. Amin.
















DAFTAR PUSTAKA

-       http://marausna.wordpress.com/2010/04/19/perkembangan-pola-pikir-manusia-artikel/
-       http://mutiarafatur.blogspot.com/2011/01/perkembangan-pola-pikir-manusia-di.html



1 komentar: